1 . Permusyawaratan dan rapat umum . Merupakan kerjasama antar ustad untuk peningkatan kualitas guru dan pembelajaran. Dilaksanakan melalui pertemuan setiap tahun, media komunikasi telepon dan internet.
2 . Permusyawaratan laporan kondisi santri , dalam keadaan , maupun prestasi belajar
3 . Tempat persatuan sistem ( panipati ). Satu kerjasama yang diprakarsai oleh PESANTREN DARUL QUR’AN PAKISTAN, dan MAAHAD TAHFIZ AL-QURAN ARRAHIMIYYAH untuk peningkatan kualitas pendidikan para santri dan kinerja para ustad demi kemaslihatan bersama .
4 . Tilawah mesjid 2 minggu sekali, dalam bidang latihan membaca di depan umum , yang telah di tetapkan oleh pihak mesjid komplek ketua BKM AL-muhajirin bumi asri Bapak Darwin Nasution .
