Berhubung mengikuti undang undang yang ada di negara republik indonesia bahwa setiap perkara atau program yang di adakan di negara indonesia harus lah memeliki izin dan legalitas dari negara .
Maka telah di ajukan persyaratan RTQ dan sudah memiliki legalitas dari segi pembukaan melalui menkumham

juga aturan dan legalitasĀ pendidikan dan lembaga melalui kementrian agama RI .
RTQ sudah mengikuti ketentuan yang sesuai dengan undang undang yang di tetapkan negara .
Maka santri yang telas lulus dari RTQ ini adalah termasuk santri yang sudah tamat tingkat negara .
Berikut adalah legalitas RTQ Azzahuriyyah :
1 . Kemenkumham : NO AHU 0009099.AH.10.04.TAHUN 2019 .
Daftar Yayasan : NO.AHU 0012078.AH01.12.TAHUN 2019 .
2 . Izin Operasional Kementrian Agama RI : NO.B2721. NO Statistik : 431212710002 .
